Dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD Jawa Tengah TA. 2025, bertempat di Gedung B Lantai 5 Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang di pimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Bp. Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St. M.K. Pelaksanaan rakor ini berfokus pada pengendalian pelaksanaan APBD pasca terbitnya Inpres 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, sehingga struktur APBD Provinsi Jawa Tengah sebagai berikut :
- Pendapatan Daerah semula 24,486 Triliun menjadi 24,358 Triliun rupiah atau berkurang sebesar 127,892 Miliar rupiah.
- Belanja Daerah semula 24,848 Triliun menjadi 24,72 Triliun rupiah atau berkurang sebesar 127,892 Miliar rupiah.
- Sedangkan Pembiayaan Daerah sebesar 362,3 Miliar tetap.
Berkurangnya anggaran tersebut dikarenakan efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat pada alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
perkembangan pelaksanaan APBD periode sampai dengan 30 April 2025 sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah dari target 24,358 Triliun rupiah terealisasi sebesar 8,22 Triliun rupiah atau 33,75 persen. Sedangkan Belanja Daerah dari rencana 24,72 Triliun rupiah, terealisasi sebesar 5,209 Triliun rupiah atau 21,07 persen.Realisasi Pendapatan dan Belanja tersebut, jika dibandingkan kinerjanya dengan tahun 2024 pada periode yang sama, terjadi penurunan.
- Pada pendapatan, penurunan tersebut dapat terjadi diantaranya karena penerapan opsen PKB dan BPNKB yang langsung masuk secara online ke Kasda Pemerintah Kabupaten/Kota. Sedangkan penurunan belanja diantaranya karena beberapa kegiatan tertunda proses efisiensi anggaran serta pergeseran/perubahan kegiatan menyesuaikan prioritas Pusat dan Daerah.
Realisasi Pendapatan Daerah sebesar 33,75 persen terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 4,997 Triliun rupiah atau sebesar 32,15 persen.
- Pendapatan Transfer sebesar 3,222 Triliun rupiah atau sebesar 36,65 persen, dan
- Pendapatan lain-lain yang sah sebesar 50,256 Juta rupiah atau sebesar 0,21 persen.
Jika kita cermati pendapatan daerah tersebut sebagian besar dikontribusikan oleh PAD utamanya Pajak Daerah, dimana sejauh ini realisasinya 29,81 persen dari target 27,79 persen atau positif 2,02 persen melebihi dengan yang ditargetkan.