Biro Administrasi Pembangunan Daerah
Tugas Biro Administrasi Pembangunan Daerah
diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2021 yaitu memiliki tugas melaksanakan pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, membantu melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat Bidang Administrasi Pembangunan Daerah, Pelayanan Administratif dan Pembinaan Sumber Daya ASN di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah dan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan.
Fungsi Biro Administrasi Pembangunan Daerah
1
pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;
2
pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;
3
pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;
4
pengoordinasian pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat Bidang Administrasi Pembangunan Daerah;
5
pelaksanaan pelayanan administratif dan pembinaan sumber daya ASN di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;
Berita
Penyerahan Bantuan Kornet BAZNAS Kepada Desa Dampingan Biro Administrasi Pembangunan Daerah di Kabupaten Wonosobo
Biro Administrasi Pembangunan Daerah melakukan penyerahan bantuan kornet dari BAZNAS Provinsi Jawa Tengah kepada Desa Dampingan Biro Administrasi P ...
RAKOR PELAKSANAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA KABUPATEN/KOTA TA 2024 TRIWULAN IV 2024
Rakor Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota TA 2024 Tiwulan IV Tahun 2024 dilaksanakan pada 11 s.d 12 Desember 2024, bertempat di Kant ...
EVALUASI PENGENDALIAN 2024 DAN RENCANA 2025 PENGENDALIAN APBD PROVINSI JAWA TENGAH
Selasa (10/12/24), telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Pengandalian 2024 dan Rencana 2025 Pengendalian APBD Provinsi Jawa Tengah bertempat di Mess Ke ...