Biro Administrasi Pembangunan Daerah

Tugas Biro Administrasi Pembangunan Daerah

diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2021 yaitu memiliki tugas melaksanakan pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, membantu melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat Bidang Administrasi Pembangunan Daerah, Pelayanan Administratif dan Pembinaan Sumber Daya ASN di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah dan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan.


Fungsi Biro Administrasi Pembangunan Daerah


1

pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;

2

pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;

3

pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;

4

pengoordinasian pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat Bidang Administrasi Pembangunan Daerah;

5

pelaksanaan pelayanan administratif dan pembinaan sumber daya ASN di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;

Berita

2025-02-12 / 14:57:59

Kunjungan Kerja Tim P3DN Provinsi Jawa Tengah ke DKI Jakarta

Dalam rangka Penyusunan Roadmap Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Provinsi Jawa Tengah 2025-2029, Tim P3DN Provinsi Jawa Tengah yan ...

Selengkapnya
2024-12-18 / 14:25:46

Penyerahan Bantuan Kornet BAZNAS Kepada Desa Dampingan Biro Administrasi Pembangunan Daerah di Kabupaten Wonosobo

Biro Administrasi Pembangunan Daerah melakukan penyerahan bantuan kornet dari BAZNAS Provinsi Jawa Tengah kepada Desa Dampingan Biro Administrasi P ...

Selengkapnya
2024-12-12 / 15:02:35

RAKOR PELAKSANAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA KABUPATEN/KOTA TA 2024 TRIWULAN IV 2024

Rakor Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota TA 2024 Tiwulan IV Tahun 2024 dilaksanakan pada 11 s.d 12 Desember 2024, bertempat di Kant ...

Selengkapnya
Semua Berita

Struktur Organisasi

Layanan Kami

E-Controlling

APLIKASI PELAPORAN CAPAIAN PELAKSANAAN APBD

E-RKO

APLIKASI PENYUSUNAN JADWAL PELAKSANAAN RENCANA KERJA & ANGGARAN

SIMBANGDA

APLIKASI PELAPORAN BANTUAN KEUANGAN KAB/KOTA

PAK BEJO

APLIKASI PELAPORAN BANTUAN KEUANGAN DESA

SIVERO

APLIKASI VERIFIKASI BANTUAN KEUANGAN KAB/KOTA

Laporgub

PORTAL LAPORAN PENGADUAN ONLINE SEPUTAR PEMPROV JATENG

Kontak Kami

Telp : (024) 8311165
Fax : (024) 8450114

Email: bangda.setdajateng@gmail.com
Web: www.bangda.jatengprov.go.id

Jl. Pahlawan No. 9 Kota Semarang