Biro Administrasi Pembangunanan Daerah Setda Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Keuangan (Bankeu) pada Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2024 Tri Wulan II 2024 pada hari Rabu, 31 Juli 2024 di Ruang Aula Bakorwil Provinsi Jawa Tengah. Maksud dan tujuan diselenggarakannya Rakor yaitu untuk melakukan evaluasi Progres Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan kepada Kab/Kota s.d Triwulan II Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Administrasi Pembangunanan Daerah Setda Provinsi Jawa Tengah Endi Faiz Effendi, SPi, MA menekankan bahwa pengangguran, kemiskinan (Kemiskinan Ekstrim), pengendalian inflasi, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) masih tetap menjadi fokus pembangunan Provinsi Jawa Tengah.
Proses pengendalian dan evaluasi progress pelaksanaan Bankeu menjadi salah satu kunci penting supaya pelaksanaan pembangunan Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersumber dari Bankeu Kab/Kota dapat dilaksanakan sesuai rencana yang telah ditetapkan dan dapat meminimalisir hambatan-hambatan dalam pelaksanaan kegiatan. Diharapkan dengan lancarnya pelaksanaan kegiatan pembangunan melalui Bankeu Kab/Kota dapat menciptakan “multiplier effect” terhadap Perekonomian Provinsi Jawa Tengah yang secara tidak langsung diharapkan dapat menurunkan angka pengangguran, penurunan angka kemiskinan dan dapat mendukung program P3DN di Jawa Tengah