Berita
Semarang – Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Endi Faiz Effendi S.Pi, MA memberikan arahan saat membuka Rakor Persiapan Verifikasi Rencana Kerja Opersional (RKO) Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota Tahun 2023 di Gedung Monumen PKK Ungaran, Rabu (12/1/2023). Pak Endi menegaskan kepada Tim Verifikator supaya menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab, serta menghindarkan diri dari intervensi dan upaya mengambil keuntungan pribadi.
Selain itu, Tim Verifikator juga diminta memedomani Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah Lainnya Yang Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah, serta juklak/juknis verifikasi bantuan keuangan kepada kabupaten/kota.
Tim Verifikator RKO Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Tahun 2023 terdiri dari 5 SKPD Provinsi, yaitu: Bappeda, BPKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Permasdesdukcapil, dan Biro Administrasi Pembangunan Daerah.
Proses verifikasi RKO dilakukan secara online menggunakan aplikasi SIVERO. Teknik verifikasi secara online ini merupakan salah satu upaya digitalisasi tatakelola pemerintahan guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat Jawa Tengah.