Biro Administrasi Pembangunan Daerah
Tugas Biro Administrasi Pembangunan Daerah
diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2021 yaitu memiliki tugas melaksanakan pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, membantu melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat Bidang Administrasi Pembangunan Daerah, Pelayanan Administratif dan Pembinaan Sumber Daya ASN di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah dan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan.
Fungsi Biro Administrasi Pembangunan Daerah
1
pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;
2
pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;
3
pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;
4
pengoordinasian pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat Bidang Administrasi Pembangunan Daerah;
5
pelaksanaan pelayanan administratif dan pembinaan sumber daya ASN di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;
Berita
Kegiatan Penyerahan Bantuan Cadangan Pangan Mie Mocaf dan Monev Bankeu dan RTLH Desa Dampingan Biro Administrasi Pembangunan Daerah
Wonosobo, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam rangka Hari Pangan Sedunia Tahun 2024, Biro Adm. Bangda Setda Prov. Jateng menyalurkan bantuan cadanga ...
Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Kebijakan Teknis dalam Upaya Penerjemahan Indikator Pembangunan Daerah Indeks Ketimpangan Gender (IKG
Semarang, 17 Oktober 2024
Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Kebijakan Teknis dalam Upaya Penerjemahan Indikator Pembangunan Daerah I ...
Monitoring dan Evaluasi P3DN Provinsi Jawa Tengah Triwulan III TA 2024
Mendasarkan Keputusan Gubernur Nomor 510/33 Tahun 2023 tanggal 4 September 2023 tentang Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Prov ...