Biro Administrasi Pembangunan Daerah
Tugas Biro Administrasi Pembangunan Daerah
diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2021 yaitu memiliki tugas melaksanakan pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, membantu melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat Bidang Administrasi Pembangunan Daerah, Pelayanan Administratif dan Pembinaan Sumber Daya ASN di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah dan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan.
Fungsi Biro Administrasi Pembangunan Daerah
1
pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;
2
pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;
3
pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;
4
pengoordinasian pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat Bidang Administrasi Pembangunan Daerah;
5
pelaksanaan pelayanan administratif dan pembinaan sumber daya ASN di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;
Berita
Penyerahan Bantuan Benih Ikan, Gemar Ikan dan Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja kepada Masyarakat Desa Dampingan Biro Administrasi Pembangunan D
Jumat, 24 Oktober 2025 dilaksanakan penyerahan bantuan sosial kepada desa dampingan Biro Administrasi Pembangunan Daerah yaitu Desa Pagerejo, Kecam ...
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan dan Anggaran yang Bersumber dari APBD tahun 2025
Senin, 15 September 2025 dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan dan Anggaran yang Bersumber dari APBD tahun 2025 di Ruang Rapat Gedung ...
Pelaksanaan Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan Triwulan II Tahun Anggaran 2025
Rabu, 23 Juli 2025 dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) untuk Triwulan II Tahun 2025 bertempat di Gedung B L ...
