Biro Administrasi Pembangunan Daerah

Tugas Biro Administrasi Pembangunan Daerah

diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2021 yaitu memiliki tugas melaksanakan pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, membantu melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat Bidang Administrasi Pembangunan Daerah, Pelayanan Administratif dan Pembinaan Sumber Daya ASN di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah dan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan.


Fungsi Biro Administrasi Pembangunan Daerah


1

pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;

2

pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;

3

pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;

4

pengoordinasian pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat Bidang Administrasi Pembangunan Daerah;

5

pelaksanaan pelayanan administratif dan pembinaan sumber daya ASN di Bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan;

Berita

2025-10-27 / 18:16:36

Penyerahan Bantuan Benih Ikan, Gemar Ikan dan Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja kepada Masyarakat Desa Dampingan Biro Administrasi Pembangunan D

Jumat, 24 Oktober 2025 dilaksanakan penyerahan bantuan sosial kepada desa dampingan Biro Administrasi Pembangunan Daerah yaitu Desa Pagerejo, Kecam ...

Selengkapnya
2025-09-15 / 10:36:21

Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan dan Anggaran yang Bersumber dari APBD tahun 2025

Senin, 15 September 2025 dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan dan Anggaran yang Bersumber dari APBD tahun 2025 di Ruang Rapat Gedung ...

Selengkapnya
2025-07-23 / 14:54:26

Pelaksanaan Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan Triwulan II Tahun Anggaran 2025

 Rabu, 23 Juli 2025 dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) untuk Triwulan II Tahun 2025 bertempat di Gedung B L ...

Selengkapnya
Semua Berita

Struktur Organisasi

Layanan Kami

E-Controlling

APLIKASI PELAPORAN CAPAIAN PELAKSANAAN APBD

E-RKO

APLIKASI PENYUSUNAN JADWAL PELAKSANAAN RENCANA KERJA & ANGGARAN

SIMBANGDA

APLIKASI PELAPORAN BANTUAN KEUANGAN KAB/KOTA

PAK BEJO

APLIKASI PELAPORAN BANTUAN KEUANGAN DESA

SIVERO

APLIKASI VERIFIKASI BANTUAN KEUANGAN KAB/KOTA

Laporgub

PORTAL LAPORAN PENGADUAN ONLINE SEPUTAR PEMPROV JATENG

Kontak Kami

Telp : (024) 8311165
Fax : (024) 8450114

Email: bangda.setdajateng@gmail.com
Web: www.bangda.jatengprov.go.id
Kanal Pelaporan Bangda : KANAL PELAPORAN

Jl. Pahlawan No. 9 Kota Semarang